November 17, 2016

Zionisme dan pengusiran warga Palestina

Zionisme dan pengusiran warga Palestina
Oleh : Muhammad Ikbar shomi ( mahasiswa ski semester 1) 


Istilah ‘’zionisme’’ berasal dari akar kata ‘’zion’’ yang pada mula awal sejarah Yahudi menjadi sinonim dengan penyebutan untuk kota Jerusalem. Kata ini mempunyai arti khusus bagi orang Yahudi terutama sejak terjadinya penghancuran sinagog pertama, untuk mengekpresikan kerinduan sebuah tanah air.

Istilah zionisme juga modern pertama kali muncul pada akhir abad XIX, yang artinya, gerakan dengan tujuan kembalinya bangsa Yahudi ke Erez Israel (Palestina). Hal ini juga pernah dicatat oleh Nathan Birnbaum dalam jurnalnya yang bernama Selbstemanzipation. Birnbaun sendiri telah menjelaskan istilah tersebut yang bermakna didirikannya organisasi politik nasional zionis dalam posisi yang berbeda dengan partai yang berorientasi praktis yang ada selama ini. Meskipun juga bisa didapatkan arti yang sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan oleh Birnbaum, namun istilah’’zionism’’dan’’hibbat zion’’ (cinta zion) masih sering digunakan secara bergantian. Kemudian, secara bertahap arti zionisme politik dibedakan dari zionis’’praktis’’, yang semua aktivitasnya dilakukan secara sukarela.

Dari sinilah sejarah zionis bisa dibedakan ke dalam dua bagian : hibbat zion sampai pada masa kongres pertama, dan ‘’zionisme’’ atau zionis politik. Meski demikian, adanya perbedaan ini tidak mengakhiri pertarungan yang berkepanjangan antara dua konsep di dalam gerakan kaum zionis yaitu antara kaum zionis’’politik’’ dan yang’’praktis, yang masing-masing menganggap bahwa hanya cara pendekatanyya terhadap realisasi tujuan zionis itulah yang paling tepat dalam mengartikan istiliah’’zionisme’’.

Dalam kasus pengusiran 415 warga palestina dari tanah airnya yang telah diduduki Israel nyaris mendominasi berita timur tengah menjelang tutup tahun 1992. Seolah-olah ini sebuah paket khusus dari pemerintah Israel menyambut berakhirnya tahun 1992. Penderitaan mereka semakin lengkap setelah pemerintah Lebanon melarang mereka masuk ke daerah kedaulatanyya. Mereka akhirnya terkatung-katung,tidak di Israel, tidak pula di Lebanon.

Dalam tindakan Israel inilah telah mengusir warga palestina kali ini sesungguhnya bagian dari rangkaian politik tradisional negeri Yahudi itu. Jauh sebelumnya berdirinya Negara Israel tahun 1948, para aktivis gerakan zionisme telah mengusir warga palestina secara halus lewat cara membeli tanah-tanah mereka dengan harga mahal seapapun.

Pemerintah Israel rupanya tidak cuma secara harfiah mengambil alih politik pengusiran ini, tetapi ia menerapkanyya secara lebih terorganusir dan sistematis. Hal ini sebernarnya tidak lepas dari pola pemikirian tokoh-tokoh gerakan zionisme, yang ternyata dengan setia dianut partai-partai di Israel.

Pada masa generasi inilah, pemikirian semacam ini justru semakin subur. Seorang aktivis zionisme berkebangsaan inggris, mosche mounhen, mengatakan, ‘’wahai umat Yahudi, tancapkanlah di hatimu yang masih ragu bahwa tanah air kita harus disucikan dari kaki orang asing dan harus bersih dari kotoran debu.

Dalam sejarah berada di pihak Israel. Gerakan zionis inilah, selanjutnya, praktis memang tidak pernah mengalami hambatan dalam mewujudkan cita-citanya itu. Pada masa pra Negara Israel 1948, mereka justru mendapat angina dari pemerintah prorektorat inggris di tanah palestina. Menjelang berdirinya Negara Israel, gerakan zionis inilah berhasil mengosongkan 60 desa palestina dari penduduknya yang sebagian besar terletak di bagian utara wilayah palestina.

Aksi pengusiran massal warga palestina terjadi lagi sesuai tiga perang besar timur tengah (1948,1956,1967). Pemerintah Negara baru Israel,setelah perang 1948, berhasil mengusir dalam jumlah besar penduduk palestina ke mesir,suriah,yordania,dan Lebanon.

Pada tahun 1968 tercatat 69  warga palestina yang diusir, pada tahun 1969 ada 223, pada tahun 1970 ada 406, pada tahun 1971 ada 306, pada tahun 1972 ada 91, pada tahun 1973 ada 10, tahun 1974 ada sebelas, tahun 1975 ada 13, tahun 1976 ada dua, tahun 1977 ada dua, dan tahun 1978 ada juga 2 orang.

Dari tahun 1978 sampai 1985 sekitar warga palestina terusir. Dan pemerintah Israel, dalam kasus pengusiran itu tidak pernah mundur dari keputusanya kecuali jika dalam keadaan terpojok betul. Itu pun, kalau mencoba membandingkan, barangkali cuma satu dari kasus 100 pengusiran.



Namun harus diakui pula, dimensi politis,social,budaya,dan ekonomi telah merasuk begitu jauh ke dalam kasus-kasus pengusiran warga palestina. Itulah yang menyebabkan dalam setiap kasus pengusiran warga palestina selalu rumit dan kompleks. Masalahnya menjadi kait-mengait, termasuk pula kasus pengusiran 415 warga palestina. 
LKISSAH
LKISSAH

Forum Pecinta Ilmu Sosial dan Sejarah

No comments:

Post a Comment