Ditengah era Globalisasi yg terus bergulir dihadapan manusia
Indonesia. Disitulah mereka melihat langsung berbagai peristiwa yang melibatkan
segenap bangsanya dalam menjalankan fungsi negara yang berasaskan demokrasi
Pancasila. Sudah sejak berdirinya negara ini menganut sistem demokrasi dengan
gaya memimpin dan pemimpin yang berbeda-beda.
Peristiwa yang bergulir dinegara ini takluput dari
pengamatan bangsanya sendiri dimana kaum muda sebagai bagian dari bangsa
merespon demokrasi sebagai sistem politik negaranya. Dilihat pada era sekarang
demokrasi berjalan cacat, kerusakan timbul dimana-mana, yang populer adalah
munculnya tindakan korupsi struktural.
Demokrasi yang sudah berjalan 70 tahun belum bisa membuktikan
dasar filosfinya yaitu, keadilan ada ditangan rakyat, malah yang terjadi rakyat
tertindas dan demokrasi dikuasi golongan elit semata. Kekecewaan anak bangsa
termanifestasikan dalam beragam bentuk respon. Menyuarakan suara lewat media,
membuat forum dan mengkaji demokrasi, hingga pada organisasi berbasis agama.
Demokrasi selalu dikaitkan dengan latar historis Yunani kuno
yaitu filusuf Aristoteles, dan dalam ajaran Islam selalu dikaitkan dengan
Piagam Madinah. Keterikatan historis yang mengokohkan demokrasi hingga saat
ini. Di Indonesia demokrasi dianggap jauh lebih baik saat reformasi berhasil
digulirkan sejak tahun 1998, dan pemudalah sebagai aktor utama yang tersorot
media pada peristiwa ini.
Demokrasi yang bergulir saat ini menimbulkan banyak sekali
hal-hal baru yang mungkin belum ada pada masa Orde Baru. Munculnya partai
politik, kebebasan pers, dan kebebasan berpendapat menjadi sedikit bagian dari
banyak hal yang terlahir dari reformasi. Arus sejarah Indonesia yang menganut
hingga dihadapkan persoalan-persoalan baru tentang demokrasi, hingga saat ini
kesaktian yang tersirat dan diharapkan bangsa akan demokrasi belum juga terwujudnya
yaitu kehidupan yang adil bagi seluruh rakyatnya.
Pada forum diskusi LKISSAH, Rabu 23 Maret 2016 lalu, dua
narasumber yang berbeda latar belakang yaitu Emha S.Asror dan Fajrul Falah mendiskusikan
dan mengkaji demokrasi di negara ini. Emha sebagai narasumber yang banyak
menimba ilmu di Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI) menganalisis demokrasi lewat
kacamata sejarah. Dimana secara singkat Emha mengatakan bahwa demokrasi sebagai
suatu sistem politik masih sangat relevan untuk negara ini, dengan analisis
gerak sejarah yang Ia paparkan kepada audiens dimana sepanjang sejarah manusia,
demokrasi adalah sistem politik yang cukup sukses untuk sebuah negara dalam menjalankan
fungsinya. Disisi lain narasumber Fajrul Falah dengan latar belakangnya sebagai
Ketua Kordinator Kampus Gerakan Mahasiswa Pembebasan di UIN Syarif Hidayatullah,
memaparkan bahwa demokrasi jelas sudah tidak relevan dengan banyak bukti aktual
yang disajikan pada audiens, korupsi, tindakan yang melanggar syariat agama, dan
keterpurukan ekonomi menjadi contoh utama.
Fajrul Falah mengatakan bahwa Khilafah adalah sistem yang
tepat untuk bangsa dan negara ini. Al-qur'an dan hadits sebagai sumber nilainya,
sebagaimana yang diajarkan nabi Muhammad SAW. Dalam diskusi ini terjadi interaksi
yang dinamis, artinya pemuda masih peduli dengan keberlangsungan hidup bangsa
dan negaranya meski dalam pandangan yang berbeda. Maka sudah menjadi hak semua orang
menentukan nasib negaranya, dengan mengedepankan kesepakatan dan kepentingan
bersama. IH
[full_width]
[full_width]


No comments:
Post a Comment