July 24, 2016

Perdebatan Antara Doktrin Islam dan Tuntutan Perkembangan Zaman



Perdebatan tentang pemikiran keagamaan sulit sekali dihindarkan dalam dinamika sejarah dunia. Ketegangan-ketegangan dan konflik selalu mengiringi perjalannya, hal itu sudah menjadi keharusan yang tak bisa terhindarkan karena dilandaskan pada kepercayaan mempertahankan segi doktrinal agama yang dianggap suci dalam situasi dunia yang terus berubah. Ketegangan antara doktrin dan perkembangan dunia merupakan persoalan yang tidak pernah kunjung diselesaikan.
            Ketegangan dan konflik yang terjadi antara doktrin agama dengan perkembangan dunia disisi lain memunculkan proses sosiologis. Kemunculan suatu agama berserta pemikirannya kerap kali memberikan landasan dasar bagi lembaga-lembaga sosial, politik, ekonomi dan budaya dimasyarakat. Lembaga-lembaga yang bersangkutan itu kemudian akan merujuk pada pemikiran agama yang berlaku dimasyarakatnya. Dijadikannya agama sebagai sumber rujukan lembaga-lembaga sosial di masyarakat merupakan hal yang lumrah karena menurut Sosiolog Prancis, Emile Durkheim  agama merupakan sumber kebudayaan yang sangat tinggi. Dari proses inilah muncul elite agama yang sekaligus menjadi elite lembaga-lembaga sosial dimasyarakat. Ketegangan dan konflik akan muncul ketika dalam proses sosiologis ini ada orang atau sekelompok orang yang melakukan “pembaharuan pemikiran:”, yang artinya mereka adalah kelompok yang ingin menggantikan pemikiran lama yang dianggap sudah tidak relevan lagi. Kekuatan lama selalu ingin mempertahankan posisinya dari ancaman kekuatan baru.
            Demikianlah yang bisa terinterperetasikan melalui kacamata sejarah dan sosiologi, walaupun tidak semuanya konflik pemikiran agama terjadi seperti itu. Namun agama-agama besar dunia seperti Kristen dan Islam telah dan sedang mengalami proses itu. Sejarah dunia telah mencatat bahwa pada akhir abad pertengahan di Eropa terjadi pertentangan antara institusi agama yaitu, gereja dengan para filusuf sehingga era ini dikenal dengan era-pencerahan. Pada saat itu gereja dianggap sebagai institusi atau lembaga yang telah memonopoli kebenaran dengan membelenggu rasionalitas karena didasari oleh doktrin agama yang dianggapnya suci. Setelah melalui tahap pencerahan kemudian Eropa melewati era Renaissance yaitu suatu era dimana terjadi inovasi-inovasi imu pengetahuan dan kesenian, kemudian setelahnya Eropa mengalami tahap Reformasi atau proses modernisasi. Tiga tahapan yang dilalui oleh Eropa sejak masa pertengahan dikenal dunia sebagai Zaman Kebangkitan.
            Zaman kebangkitan Eropa ini kemudian dijadikan suatu titik permulaan keberhasilan kemajuannya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di zaman sekarang. Keberhasilan Eropa ini kemudian dijadikan barometer oleh negara-negara yang penduduknyanya mayoritas muslim. Negara yang mayoritas muslim seperti Mesir, Iran, Indonesia, Malaysia pada umumnya telah mengalami masa kolonialisasi oleh bangsa Eropa sejak abad ke-15 sampai abad ke-20. Proses kolonialisasi inilah yang berperan penting dalam mempengaruhi alam pikiran umat Islam karena, terjadi interaksi antara kaum penjajah dengan kaum terjajah, ada semacam interaksi yang mentransmisikan ilmu-ilmu pengetahuan kepada para kaum penjajah disamping aktifitasnya mengeksplotasi kekakayaan sumber daya alam. Aktifitas transmisi ilmu pengetahuan ini bisa kita ketahui dari didirikannya lembaga-lembaga pendidikan, seperti d’Egypte yang didirikan oleh Napoleon Bonaparte di Mesir dan sekolah-sekolah yang mengadopsi sistem pendidikan Barat lainnya.
            Masa penjajahan yang dialami oleh negara-negara mayoritas muslim ini membangkitkan kesadaran mereka untuk mengejar ketertinggalannya dari Barat. Kesadaran inilah yang ditunjukan oleh banyak tokoh intelektual muslim seperti, Muhammad Ali, Jamaludin al-Afghani, dan Muhammad Abduh. Tokoh-tokoh intelektual muslim itu mengadopsi gagasan-gagasan modern dari Barat, dari berbagai  aspek diantaranya, aspek pendidikan, politik, sosial dan ekonomi. Jamaludin al-Afghani, dan Muhammad Abduh melakukan pembaharuan pemikiran Islam di latarbelakangi oleh ketertinggalan karena pada saat itu umat Islam mengalami masa stagnan karena tertutupnya pintu ijtihad. Jamaludin al-Afghani, dan Muhammad Abduh membawa sebuah gagasan baru untuk meenggantikan tradisi pemikiran yang lama yang sudah tidak relavan lagi. Aktifitas pembaharuan yang dilakukan oleh keduanya menyebar keseluruh dunia.
Meskipun begitu sebelum Jamaludin al-Afghani, dan Muhammad Abduh telah ada dua tokoh intelektual Islam yang lebih dahulu  menyebarkan gagasannya yaitu, Muhammad bin Abdul Wahab dan Sanusi. Muhammad bin Abdul Wahab dan Sanusi memiliki karakter yang berbeda dengan Jamaludin al-Afghani, dan Muhammad Abduh. Perbedaan karakternya adalah jika Jamaludin al-Afghani, dan Muhammad Abduh melakukan pembaharuan dengan mengadopsi gagasan-gagasan Barat atau lebih memandang kedapan, sedangkan Muhammad bin Abdul Wahab dan Sanusi melakukan pembaharuannya dengan meniru pandangan zaman Salafiyah (generasi awal Islam) atau bisa dikatakan dengan melihat kebelekang.
Pembaharuan yang dilakukan oleh al-Afghani dan Abduh menyebar keseluruh dunia tidak terkecuali Indonesia, begitupun dengan pembaharuan yang dilakukan Muhammad bin Abdul Wahab. Pembaharuan yang terjadi di Indonesia didasari oleh beberapa faktor penting diantarnya, Islam di Indonesia dianggap sinkretis karena tercampur tradisi masyarakat pribumi sehingga ajarannya tidak murni lagi, banyak orang-orang Indonesia yang belajar ke Haramyn yang kemudian disebut dengan ulama Jawi pada abad ke-17 samapi abad ke-18 maka sepulangnya mereka dari Haramyn ajaran yang didapat disana diseberluaskan di Indonesia, dan faktor pendidikan modern yang dipekenalkan oleh para penjajah.
Ide-ide pembaharuan ini kemudian menggantikan ide lama yang telah mapan dan melembaga dimasyarakat. Pembaharuan pemikiran di Indonesia terjadi sejak gerakan yang dilakukan oleh kaum Paderi pada 1845-an di Sumatra Barat, gerakan ini lebih bertendensi kepada peniadaan bid’ah dan khurafat. Kemudian pada awal abad ke-20 tepatnya pada tahun 1905 didirikanlah Sarekat Dagang Islam (SDI) sebuah organisasi yang mewadahi pedagang-pedagang Islam yang menentang politik Belanda karena memberikan keleluasaan untuk para pedagang asing teutama pedagang Tionghoa yang waktu itu tengah menguasai perdagangan batik. Berdirinya SDI adalah suatu manifestasi dari pembaharuan pemikiran Islam dalam aspek ekonomi sebagaimana dikatakan oleh Deliar Noer. SDI ini kemudian pada tahun 1912 tidak hanya terfokus pada aspek ekonomi saja melainkan memperluas jangkauannya kepada bidang politik dan agama, pada masa ini SDI berubah nama menjadi Sarekat Islam (SI) dibawah pimpinan H.O.S Tjokroaminoto.
Abad ke-20 menjadi titik tolak kebangkitan umat Islam Indonesia dari penjajahan dengan melakukan sebuah pembaharuan pemikiran dalam berbagai aspek, karena pada masa ini berdiri juga organisasi-organisasi Islam seperti Muhammadiyah yang berdiri pada 18 Nopember 1912, organisasi ini didirikan oleh Muhammad Darwis atau lebih dikenal dengan panggilan Kiyai Haji Ahmad Dahlan. Pada tahun 12 September 1923 didirikan juga Persatuan Islam (Persis) oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus, selain itu ada juga Al-Irsyad yang didirikan pada 6 September 1914 oleh Syekh Ahmad Surkati seorang ulama yang berasal dari Sudan, dan Nahdlatul Ulama yang berdiri pada 31 Januari 1926 didirikan oleh Kiyai Haji Hasyim Asy’ari. Organisasi-organisasi ke-islaman ini pada umumnya mempunyai tujuan yang sama yaitu ingin membangkitkan umat Islam dari keterpurukan melalui pendidikan seperti pesantren dan sekolah-sekolah yang juga mengajarkan ilmu pengetahuan umum. Selain itu pembentukan organisasi itu juga bertujuan untuk menegakan hukum Islam yang pada waktu itu tercampur oleh tradisi pribumi, maka dapat dikatakan bahwa organisasi-organisasi tersebut menggunakan Islam sebagai semangat kemajuan (the spirit of progress).
Gerakan pembaharuan Islam yang diwujudkan dalam bentuk organisasi itu kemudian mampu membuat banyak perubahan di berbagai bidang seperti pendidikan, politik, sosial dan ekonomi yang terus berlanjut hingga sekarang. Kemudian pada pertengahan sampai akhir abad ke-20 muncul para tokoh yang disebut oleh Fachry Ali dan Bachtiar Effendy sebagai “kelompok pemikir baru”. Kemunculan “kelompok pemikir baru” ini dimulai sejak tahun 1970, tokoh-tokohnya adalah Nurcholish Madjid, Djohan effendi, Ahmad Wahib, M. Dawam Rahardjo, dan Abdurrahman Wahid. Tokoh-tokoh tersebut mengusung tema pokok diantaranya, sekularisasi, kebebasan berfikir, pluralisme, inklusivisme dan liberalisme. Tokoh-tokoh “kelompok pemikir baru” ini mampu memperbaharui pemkiran sebelumnya meskipun banyak pro dan kontra dalam perjalannya kelompok ini adalah kelanjutan dari jalan panjang menuju kebangkitan Islam terutama di Indonesia. 


LKISSAH
LKISSAH

Forum Pecinta Ilmu Sosial dan Sejarah

No comments:

Post a Comment